Dikarenakan Asap, Kegiatan Perkuliahan dan Administrasi Pelayanan di UR Diliburkan Selama 3 Hari

KEGIATAN WISUDA DIUNDUR HINGGA TANGGAL 19 OKTOBER 2015

www.unri.ac.id – Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Pekanbaru dalam kategori tingkat berbahaya, maka berdasarkan kesepakatan pimpinan civitas Akademika Universitas Riau (UR), Senin (28/9) Rektor Universitas Riau, Prof Dr Aras Mulyadi DEA beserta hasil kesepakatan bersama seluruh jajaran pimpinan UR memutuskan untuk meliburkan kegiatan pelayanan administrasi dan perkuliahan di lingkungan UR, mulai dari tanggal 28-30 September 2015.

“Kegiatan perkuliahan dan aktivitas administrasi kita liburkan hingga rabu (30 September 2015, red) mendatang. Selain itu, disepakati juga untuk mengambil kebijakan untuk mengundurkan jadwal pelaksanaan Wisuda Pogram Pascasarjana (S2) ke 32, Pogram Profesi ke 26, Sarjana (S1) ke 95 dan Pogram Diploma (D3) ke 36, yang direncanakan dimulai pada tanggal 1-3 Oktober 2015, diundur pelaksanaanya pada tanggal 19-21 Oktober 2015 mendatang. Sementara untuk jadwal gladi online casino resik akan diberitahukan pada pemberitahuan berikutnya,” ungkap Aras.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran No 7555/UN19/KP/2015 tentang Pemberitahuan Libur, dan Surat Edaran No 7534/UN19/KP/2015 tentang Perubahan Jadwal Wisuda dan Gladi Resik.

“Kesepakatan ini diambil dikarenakan kondisi alam yang masih terjadi tingkat polutan asam yang sangat tinggi yang dapat mengakibatkan kerusakan kondisi kesehatan pernapasan bagi makhluk hidup. Mengingat kondisi ini, UR juga memberikan pelayanan Rumah Sakit selama 24 jam dan memberikan pengobatan gratis untuk pasien yang menderita penyakit  ISPA karna kabut asap.***(Wendi – Humas UR / Hizra – TIK UR)

Surat Edaran Sept 2015 PEMBERITAHUAN LIBUR
Surat Edaran Libur Kuliah dan Administrasi Pelayanan di UR Selama Tiga hari

Surat Edaran tentang GLADI RESIK 2015
Surat Edaran tentang GLADI RESIK 2015