Press Release Rektor UR (KETUA SATGAS SOLUSI TUNTAS BENCANA ASAP – STBA)

Press Release Rektor UR (KETUA SATGAS SOLUSI TUNTAS BENCANA ASAP-STBA)

Tempat : Lobby Gedung Rektorat Universitas Riau

 

  1. Bahwa Universitas Riau (UR) sebagai Center of Excelent di Provinsi Riau dengan perannya dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, berperan aktif dalam menemukan solusi tuntas dan melakukan aksi-aksi nyata terkait bencana asap di Provinsi Riau.
  2. Bencana asap yang terjadi di Riau, yang selalu berulang setiap tahunnya, terutama sejak 17 tahun belakangan ini dari tahun 1997, merupakan kejahatan lingkungan dengan dampak yang sistemik dimana telah menyebabkan kerugian yang besar dari segala aspek, baik materi maupun non materi yang secara nyata dapat dilihat dari aspek lingkungan (ex: kualitas udara yang sangat buruk), ekonomi (e.g: penundaan penerbangan), sosial (e.g: diliburkannya kegiatan belajar mengajar di sekolah), dan kesehatan (e.g meningkatnya penderita ISPA) di Provinsi Riau, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkrit dan strategis oleh UR untuk penyelesaiannya.
  3. Bencana asap yang disebabkan terutama terbakarnya lahan gambut di propinsi Riau, mengindikasikan kegagalan pendekatan pembangunan ekonomi, terutama pemanfaatan lahan gambut. Oleh karena itu, lahan gambut tersisa di Riau harus dipertahankan tetap dalam kondisi alaminya, dan yang telah terbakar atau rusak harus dipulihkan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi. Penguatan penerapan moratorium pemanfaatan, penutupan kanal-kanal penyebab lahan gambut menjadi semakin kering dan upaya membasahi kembali menjadi prioritas untuk dikerjakan.
  4. Para ahli di UR, bersepakat bahwa: lemahnya penegakan hukum, belum adanya peraturan daerah yang mengakomodir persoalan lingkungan terkait kebakaran lahan gambut, kesalahan dalam pendekatan pembangunan yang tidak memperhatikan keseimbangan ekosistem gambut, tidak adanya kontrol sosial dalam bentuk aturan lokal yang tertulis, lemahnya kelembagaan petani (e.g petani pengelola pemakai air (P3A), kelompok tani), ketergantungan aktifitas ekonomi terhadap lahan, buruknya tata kelola lahan (e.g.kanalisasi lahan gambut yang tidak dilengkapi pintu air) dan pembukaan lahan gambut dengan cara membakar untuk perkebunan sawit adalah penyebab utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan di lahan gambut di Provinsi Riau. Untuk itu diperlukan kajian yang terpadu dan mendalam yang diikuti dengan rekomendasi ilmiah untuk menyelesaikan persolan tersebut.
  5. Bahwa upaya yang telah dilakukan selama ini oleh para pihak, baik pemerintah pusat, pemeritah daerah, maupun perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Propinsi Riau belum memberikan solusi tuntas persoalan asap di Propinsi Riau.
  6. Untuk itu, UR telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Solusi Tuntas Bencana Asap (STBA) yang akan menyusun strategi berbasis penelitian, partisipasi masyarakat dan implementasi berupa aksi-aksi nyata yang terprogram secara berkelanjutan untuk mengatasi bencana asap di Provinsi Riau yang langsung dipimpin oleh Rektor UR.
  7. Penanggulangan dampak persoalan asap, UR telah menyiapkan Tim yang berkoordinasi dengan Satgas Penanggulan asap di Provinsi Riau untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh para korban dampak bencana asap. UR juga sudah menyiapkan Rumah Sakit Universitas (RS UR) sebagai rumah sakit rujukan bagi penderita dampak permasalahan asap yang terjadi di Provinsi Riau yang terbuka dan gratis bagi masyarakat Riau.
  8. UR membentuk tim terpadu yang terdiri dari pakar-pakar yang ahli dalam bidangnya untuk melakukan riset dan pengabdian masyarakat secara terintegrasi dan berkelanjutan dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan di lahan gambut dengan target terjadinya penurunan jumlah kejadian kebakaran (hot spot) secara signifikan setiap tahunnya di Provinsi Riau.
  9. UR akan menoptimalkan program kegiatan Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Mahasiswa dengan tema pencegahan kabakaran hutan dan lahan di lahan gambut sebagai wujud pengabdian masyarakat yang dilakukan secara berkesinambungan pada wilayah-wilayah rawan terjadinya kebakaran lahan gambut.
  10. UR siap menjadi mitra strategis bagi Pemerintah Pusat, Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten di Provinsi Riau, Perusahaan Negara dan Swasta, LSM, Pemerhati Lingkungan, dan Lembaga Internasional untuk penguatan pelaksanaan kebijakan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Tingkat Kabupaten dan Propinsi.
  11. Mengerahkan seluruh aset dan sumberdaya yang dimiliki Universitas Riau hingga tercapainya kondisi lingkungan dan ekosistem yang dapat menjamin keberlangsungan manusia dalam harmonisasinya dengan alam untuk generasi kini dan masa akan datang.

Pekanbaru, 7 Maret 2014
Rektor UR/ Ketua Satgas: Prof. Dr. Ashaluddin jalil, M.S